| H.494250.006.01 | Menerapkan Peraturan Berlalu Lintas |
| H.494250.013.01 | Memeriksa Fungsi Teknis Mobil Angkutan Barang |
| H.494250.015.01 | Mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang |
| H.494250.028.01 | Menerapkan Etika Mengemudi |
| E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.009.1 | Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut |
| E.38PLB00.013.1 | Menyiapkan Kendaraan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.015.1 | Melakukan Pemuatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) ke dalam Alat Angkut |
| Fotocopy sertifikat Diklat Teknis Pengambil Contoh Uji Air/Petugas Pengambil Contoh Uji Air. |
| Fotocopy ijazah minimal SLTA atau sederajat |
| Surat keterangan pengalaman magang minimal 2 (dua) kali dalam kegiatan pengambilan contoh Uji Air ; atau |
| Surat keterangan pengalaman bekerja minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Pengambil Contoh Uji Air secara berkelanjutan. |
| Fotocopy Kartu Tanda Penduduk |
| Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 buah |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Sertifikasi | Luring | Rp. 2.500.000 |
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]