Skema Kompetensi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

H.494250.006.01Menerapkan Peraturan Berlalu Lintas
H.494250.013.01Memeriksa Fungsi Teknis Mobil Angkutan Barang
H.494250.015.01Mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang
H.494250.028.01Menerapkan Etika Mengemudi
E.38PLB00.001.1Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.009.1Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut
E.38PLB00.013.1Menyiapkan Kendaraan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.015.1Melakukan Pemuatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) ke dalam Alat Angkut

Persyaratan Pemohon

Fotocopy sertifikat Diklat Teknis Pengambil Contoh Uji Air/Petugas Pengambil Contoh Uji Air.
Fotocopy ijazah minimal SLTA atau sederajat
Surat keterangan pengalaman magang minimal 2 (dua) kali dalam kegiatan pengambilan contoh Uji Air ; atau
Surat keterangan pengalaman bekerja minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Pengambil Contoh Uji Air secara berkelanjutan.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 buah

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
SertifikasiLuringRp. 2.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Mengemudi Pengangkutan Limbah B3 Moda Darat - Offline

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]