Skema Kompetensi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

E.370000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.006.01Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.008.01Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
E.370000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.011.01Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
E.370000.013.01Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan Pemohon

Fotocopy ijazah S2 Seluruh disiplin Ilmu; Atau
Fotocopy Surat Rekomendasi dari Pimpinan Usaha dan/atau kegiatan
Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis Pencemaran Air
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 buah
Fotocopy Ijasah S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling Sedikit 2 tahun bidang Pengendalian Pencemaran Air; atau
Fotocopy Ijasah S1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling Sedikit 3 tahun bidang Pengendalian Pencemaran Air; atau
Fotocopy Ijasah D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling Sedikit 3 tahun bidang Pengendalian Pencemaran Air; atau
Fotocopy Ijasah D3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling Sedikit 5 tahun bidang Pengendalian Pencemaran Air; atau
Fotocopy Ijasah SMA/SMK, dengan pengalaman kerja paling Sedikit 7 tahun bidang Pengendalian Pencemaran Air

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
SertifikasiLuringRp. 3.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

6

Asesi

1

Sertifikat Terbit

10

Asesor

2

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPA) - Online / Offline

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]